Tim Satintelkam Polres Blora Lakukan Pencatatan dan Penelitian Senjata Api di Rutan Kelas IIB Blora

    Tim Satintelkam Polres Blora Lakukan Pencatatan dan Penelitian Senjata Api di Rutan Kelas IIB Blora

    Blora - Tim Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) Polres Blora melaksanakan kegiatan penting dalam rangka pencatatan, penelitian, dan pendataan senjata api di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Kasat Intelkam Polres Blora Nomor: B/02/II/WAS.2.5./2024/Satintelkam yang diterbitkan pada tanggal 28 Februari 2024. Selasa (05/03/2024)

    Dua anggota Sat Intelkam Polres Blora memimpin kegiatan pemeriksaan ini yang dimulai pukul 08.30 WIB di Ruang Kepala Rutan Kelas IIB Blora. Proses pengecekan senjata api dan amunisi dilakukan dengan teliti, dengan senjata api dan amunisi ditempatkan di atas meja di Ruang Karutan untuk memudahkan pengecekan.

    Empat petugas dari Rutan, termasuk Ka. KPR dan tiga staf KPR, turut serta dalam mendampingi proses pengecekan. Kepala Rutan Blora Budi Hardiono menyambut baik kegiatan ini dan menyebutkan, pemeriksaan senjata api rutin dilakukan untuk memastikan kondisi senjata yang dimiliki Rutan Blora dalam keadaan baik dan layak pakai. "Ini merupakan bentuk sinergitas kepolisian dengan Kemenkumham khususnya Rutan Blora dalam rangka perawatan dan pemeliharaan senjata api, serta sebagai upaya deteksi dini gangguan kamtib, " ujarnya.

    Menurutnya, kegiatan pemeriksaan senjata api tersebut sangatlah penting dilakukan guna menunjang pelaksanaan tugas petugas Rutan Blora di bidang keamanan. “Pemeriksaan senpi harus rutin dilakukan agar siap digunakan saat situasi bahaya dan mengancam keamanan dan ketertiban di Rutan Blora, ” jelasnya.

    Hasil dari pengecekan tersebut menunjukkan bahwa senjata api dan amunisi yang disimpan di Rutan Kelas IIB Blora dinyatakan lengkap dan dalam kondisi baik. Meskipun demikian, tim Sat Intelkam memberikan rekomendasi penting kepada pihak Rutan.

    Mereka menyarankan agar dilakukan uji coba penggunaan senjata api tersebut. Pertimbangannya adalah karena senjata dan amunisi tersebut telah lama tidak digunakan, sehingga perlu dipastikan apakah masih berfungsi dengan baik atau tidak. Pihak Rutan diminta untuk mengajukan permintaan kepada Kapolres Blora agar dapat melaksanakan uji coba senjata api melalui latihan menembak yang akan dilakukan oleh petugas Rutan.

    Diharapkan kegiatan ini akan meningkatkan tingkat keamanan di Rutan Kelas IIB Blora dan memastikan bahwa senjata api yang disimpan di sana dapat berfungsi optimal dalam situasi darurat jika dibutuhkan. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan senjata api di dalam Rutan.

    kumhamsemakinpasti kanwilkemenkumhamjateng rutanblora satintelkampolresblora
    Dheny Window

    Dheny Window

    Artikel Sebelumnya

    Rutan Blora Gelar Pengajian dan Doa Bersama...

    Artikel Berikutnya

    Rutan Blora Antusias Ikuti Kegiatan Sosialisasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan
    Bakamla RI Sambut Kapal PCG BRP Gabriela di Dermaga Bitung

    Ikuti Kami